Apotek merupakan fasilitas yang menyediakan layanan kefarmasian di mana apoteker melakukan praktik kefarmasian. Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan kesehatan telah menjadi perhatian utama bagi para ahli, profesional, dan praktisi kesehatan.Persepsi konsumen terhadap pelayanan resep yang buruk dapat berdampak buruk, salah satu standar minimal farmasi adalah waktu menunggu.Syarat waktu…
Waktu tunggu pelayanan resep dapat mencerminkan proses kerja tentang memberikan pelayanan yang sesuai dengan situasi dan harapan pasien, Dalam memberikan pelayanan kefarmasian harus bisa mengoptimalkan waktu tunggu pelayanan obat racikan dan obat jadi. Studi ini bertujuan untuk mengukur waktu pelayanan resep berdasarkan jenis resep obat racikan dan non racikan di apotek. Dalam studi ini ap…
Salah satu pelayanan di rumah sakit yang diharapkan memenuhi standar pelayanan minimal adalah pelayanan farmasi. Salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. dengan standar minimal yang ditetapkan kementerian kesehatan adalah ≤ 30 menit untuk resep non racikan, sedangkan waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah ≤ 60 menit. Penelitian yang dilakukan …
Rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Indikator penting dalam pelayanan kesehatan adalah waktu tunggu. Waktu tunggu yang lama dapat menyebabkan ketidakpuasan pasien, menurunkan kualitas pelayanan, serta berpotensi memperburuk kondisi kesehatan pasien. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep ra…
Salah satu standar pelayanan farmasi rumah sakit adalah waktu tunggu. Waktu tunggu pelayanan resep merupakan waktu yang diperlukan mulai resep diserahkan oleh pasien sampai dengan pasien menerima obat. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep obat racik dan non racik pasien JKN di instalasi farmasi Rumah Sakit Prikasih dan membandingkan dengan standar pelayanan…
Pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit merupakan bagian penting dalam pelayanan kesehatan. Salah satu indicator mutu pelayanan kefarmasian adalah tercapainya Standar Pelayanan Minimal (SPM) Farmasi. Salah satu kategori SPM adalah waktu tunggu pelayanan resep. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi waktu tunggu pelayanan dispensing resep racikan dan non racikan sampai penyerahan obat demi…
Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) adalah layanan fungsional oleh apoteker yang melakukan pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Salah satu faktor penting dalam pelayanan kefarmasian di Instalasi Farmasi adalah waktu tunggu layanan resep, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Rumah Sakit. Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK 02.02/I/1828/2019 menyatakan…
Waktu tunggu menjadi salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit bahwa waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah tenggang waktu mulai pasien menyerahkan resep sampai dengan menerima obat racikan yaitu ≤ 60 menit. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui rata-rata w…
Salah satu pelayanan di rumah sakit yang diharapkan memenuhi standar pelayanan minimal adalah waktu tunggu pelayanan resep racikan dan non racikan. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 129 Tahun 2008 bahwa standar waktu tunggu pelayanan resep racikan adalah ≤ 60 menit, sedangkan untuk resep non racikan adalah ≤ 30 menit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata waktu tun…
Menurut Permenkes No 73 Tahun 2016 apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktek kefarmasian oleh apoteker. Pelayanan resep sebagai garis depan pelayanan farmasi kepada pasien harus dikelola dengan baik, karena mutu pelayanan resep farmasi yang umumnya dikaitkan dengan kecepatan dalam memberikan pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang selanjutnya disingk…