Text
ANALISIS EMPAT LOGAM BERAT PRODUK OLAHAN IKAN TUNA DALAM KALENG DARI TIGA DAERAH PRODUKSI YANG BERBEDA SECARA SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM.
ABSTRAK
(A) MUHAMMAD RIZKI (2013210146)
(B) ANALISIS EMPAT LOGAM BERAT PRODUK OLAHAN IKAN TUNA DALAM KALENG DARI TIGA DAERAH PRODUKSI YANG BERBEDA SECARA SPEKTROFOTOMETRI SERAPAN ATOM.
(C) xv + 91 Halaman ; 22 tabel; 13 gambar; 12 lampiran
(D) Kata kunci: Ikan tuna kaleng, Logam Berat, Spektrofotometer serapan atom
(E) Ikan tuna merupakan ikan yang biasanya dihidangkan dengan minyak kedelai dalam wadah kaleng. Kemasan kaleng pada umumnya dapat melepaskan unsur-unsur kandungan logam berat yang berasal dari kemasan itu sendiri, namun belakangan ini diketahui ikan dapat tercemar oleh logam berat dari tempat hidupnya sebelum diolah dalam kemasan, hal ini erat hubungannya dengan pembuangan limbah indsutri di sekitar tempat hidup ikan tersebut. oleh karena itu jumlah cemaran logam berat dalam daging ikan tuna tidak boleh melebihi batas batas maksimum yang terdapat dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) serta ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Cemaran logam berat ditentukan dengan metode Spektrofotometri Serapan Atom secara destruksi basah yang diukur pada panjang gelombang 253,7 nm untuk merkuri (Hg), 228,8 nm untuk kadmium (Cd), 283,3 nm untuk timbal (Pb) dan 324,8 nm untuk tembaga (Cu). Hasil validasi menunjukkan nilai akurasi, presisi, LOD, LOQ, dan linearitas yang memenuhi syarat. Hasil penetapan kadar logam berat dalam ikan tuna kaleng dari Banyuwangi, Manado, dan Jakarta berturut-turut adalah timbal 0,24; 0,20; 0,21μg/g, kadmium 0,09; 0,08; 0,09 μg/g, tembaga 0,56; 0,39; 0,36 μg/g, merkuri 39,45; 29,93; 34,83 μg/kg. Jumlah cemaran logam timbal, kadmium, tembaga dan merkuri pada ikan tuna kaleng masih dibawah ambang batas cemaran maksimum yang ditetapkan SNI dan BPOM yaitu timbal 0,3 μg/g, kadmium 0,1 μg/g, tembaga 20,0 μg/g dan merkuri 0,5 μg/g. Sehingga ikan tuna kaleng dari ketiga daerah tersebut masih layak untuk dikonsumsi oleh masyarakat.
(F) Daftar rujukan: 37 buah (1972-2016)
(G) Dra. Titiek Martati, M.Si., Apt.
(H) 2017
Tidak tersedia versi lain