Art Original
PENGETAHUAN MASYARAKAT MENGENAI LARANGAN JUAL BELI OBAT ANTIBIOTIK TANPA RESEP DOKTER DI X
Resep adalah permintaan tertulis dari seorang dokter kepada apoteker untuk
menyiapkan dan menyerahkan obat kepada pasien. Sebagai dokumen penting, resep
harus dijaga kerahasiaannya, terutama dalam kasus penyidikan atau medication error.
Obat-obatan dibagi berdasarkan jenisnya: obat bebas, obat keras, obat bebas terbatas,
narkotika, dan psikotropika. Penggunaan antibiotik yang tidak tepat di Indonesia
sangat tinggi, dengan banyaknya pembelian tanpa resep dokter yang memicu
resistensi bakteri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengetahuan masyarakat
tentang penggunaan dan larangan pembelian antibiotik tanpa resep di Apotek Kasih.
Metode penelitian deskriptif kuantitatif digunakan untuk menganalisis data dari 42
responden melalui kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 95,2 %
responden membeli antibiotik, 33,3% responden pernah membeli antibiotik tanpa
resep dokter, 66,7% respoden yang menggunakan resepdokter dan responden yang
mengetahui tentang mengahbiskan antibiotik 76,2. Temuan ini menunjukkan bahwa
meskipun sebagian masyarakat memiliki pemahaman dasar tentang penggunaan
antibiotik, masih banyak yang tidak mematuhi aturan yang berlaku, yang berpotensi
meningkatkan risiko resistensi antibiotik. Kesimpulannya, Masyarakat mengetahui
bahawa resep antibiotik harus dibeli menggunakan resep dokter, hanya saja Apotek
harus tetap memberi penjelasan dan penegasan jika terdapat pasien yang ingin tetepa
membeli obat Antibiotik tanpa resep dokter.
Tidak tersedia versi lain