Art Original
EVALUASI KESESUAIAN PENYIMPANAN OBAT DI KLINIK SATELIT UI MAKARA PERIODE MARET 2024 – APRIL 2024
Penyimpanan obat adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara sediaan obat
dengan cara menempatkan obat yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari
pencurian serta menjaga mutu obat. Tata cara penyimpanan obat mengacu pada
Peraturan Menteri Kesehatan No. 34 Tahun 2021 dan SOP yang ditetapkan oleh Klinik.
Tujuan dari penelitian ini adalah membandingkan dan menganalisis kesesuaian
penyimpanan obat di Klinik Satelit UI Makara antara SOP Penyimpanan Perbekalan
Farmasi dan Permenkes No. 34 Tahun 2021, serta membandingkan antara pelaksanaan
yang dilakukan oleh pihak Klinik Satelit UI Makara dan Permenkes No. 34 Tahun
2021 mengenai tata ruang instalasi farmasi, cara penyimpanan obat, dan dokumen
penyimpanan obat. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kuantitatif dengan
penelitian deskriptif observasional yang dituangkan ke dalam lembar daftar check list.
Hasil dari penelitian ini yaitu perbandingan antara isi dari SOP Penyimpanan
Perbekalan Farmasi belum sesuai dengan Permenkes No. 34 Tahun 2021, sedangkan
perbandingan antara pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak Klinik Satelit UI Makara
sudah sesuai dengan Permenkes No. 34 Tahun 2021 kecuali pada tata ruang instalasi
farmasi. Perolehan persentase perbandingan antara SOP Penyimpanan Perbekalan
Farmasi dan Permenkes No. 34 Tahun 2021, yaitu 64,70% untuk pengaturan tata ruang
dan 84,61% untuk cara penyimpanan obat. Perolehan persentase perbandingan antara
pelaksanaan yang dilakukan oleh pihak Klinik Satelit UI Makara dan Permenkes No.
34 Tahun 2021, yaitu 88,23% untuk tata ruang instalasi, 100% untuk cara penyimpanan
obat dan dokumen penyimpanan obat.
Tidak tersedia versi lain