Text
Validasi Metode Klt-densitometri Untuk Identifikasi Hidrokuinon Dalam Sediaan Kosmetik Sabun Batang Pemutih
Hidrokuinon merupakan bahan kimia berbahaya tidak boleh ada dalam
kosmetik sesuai dengan Peraturan BPOM No. 17 tahun 2022 tentang
persyaratan Teknis Bahan Kosmetika. Penelitian ini bertujuan untuk
mendapatkan validitas metode identifikasi KLT-Densitometri meliputi
spesifisitas dan LOD yang digunakan untuk mengkuantifikasi kandungan
hidrokuinon di dalam sabun batang pemutih. Pada penelitian ini dilakukan
identifikasi hidrokuinon dalam sediaan kosmetik sabun batang pemutih yang
ditetapkan dengan metode KLT-Densitometri. Parameter validasi yang
dilakukan adalah spesifisitas dan batas deteksi. Sabun batang pemutih
dihaluskan dan dilarutkan dengan etanol menggunakan tangas ultrasonik,
didinginkan kemudian disaring menggunakan kertas saring hingga terjadi
pemisahan lemak filtrat selanjutnya di analisis dan diidentifikasi kandungan
hidrokuinon di dalam sabun batang pemutih secara KLT-Densitometri dengan
fase gerak toluena-asam asetat glasial (70:30) ; fase diam plat silika gel 60F
254 dan detektor UV pada panjang gelombang 293 nm. Hasil penelitian
meliputi uji spesifisitas menunjukkan pemisahan yang baik antara larutan
baku, larutan sampel, dan larutan spike dan panjang gelombang larutan spike
tidak sama dengan larutan baku. Hasil uji batas deteksi (LOD) kedua sabun
batang pemutih sebesar 86,05 µg/mL dan 96,76µg/mL. Hasil identifikasi
menunjukkan sabun batang pemutih yang diujikan tidak mengandung
hidrokuinon. Metode ini valid digunakan untuk identifikasi hidrokuinon
dalam sediaan sabun batang pemutih.
Tidak tersedia versi lain