CD-ROM
KARYA TULIS ILMIAH : EVALUASI STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI APOTEK AMANDARA KOTA DEPOK BERDASARKAN PERMENKES NOMOR 73 TAHUN 2016
Standar pelayanan kefarmasian adalah suatu tolak ukur yang digunakan sebagai pedoman bagai tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Standar pelayanan kefarmasian meliputi; Standar pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai dan pelayanan farmasi klinik. Oleh karena itu untuk menjamin mutu pelayanan kefarmasian di apotek, harus dilakukan kesesuaian standar pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian pelayanan kefarmasian yang dilaksanakan di Apotek Amandara dengan standar pelayanan kefarmasian menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan adalah metode observasi dan wawancara sebagai alat ukur untuk menilai standar pelayanan kefarmasian Apotek Amandara. Berdasarkan basil penelitian yang telah dilakukan dapat dilihat bahwa ada beberapa kegiatan yang belum dilakukan di Apotek Amandara berdasarkan PerMenKes No.73 Tahun 2016, seperti kegiatan Home Phannacy Care dan Pemantauan Terapi Obat. Hasil penelitian pada pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medishabis pakai, didapatkan hasil bahwa kegiatan tersebut telah dilakukan dilakukan dari mulai kegiatan perencanaan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pemusnahan, pengendalian, dan pencatatan dan pelaporan. Hasil penelitian pada aspek farmasi klinik, pada kegiatan Pengkajian Resep,kcgiatan Dispensing, Konseling dan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) didapatkan hasil bahwa kegiatan tersebut tclah dilakukan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan. Sedangkan pada Home Pharmacy Care tidak dilakukan dirumah tetapi pasien tetap dipantau dan konsultasi mela lui WhatsApp. Pemantauan Terapi Obat (PTO) didapatkan hasil kegiatan tersebut dilakukan tetapi tidak didokumentasikan . Hasil penelitian pada aspck sumber daya kefam1asian, sumber daya manusia di Apotek Amandara telah memenuhi kriteria. Sedangkan sarana prasarana belum memenuhi kriteria karena tidak terdapat ruang konseling.
Kata Kunci :Pelayanan,Sediaan, Pengelolaan, Kefarmasian
Tidak tersedia versi lain