Text
NANOSELULOSA DARI LIMBAH PERTANIAN DAN PENGUJIAN NILAI ZETA POTENSIALNYA
ABSTRAK
(A) FATHI FAUZI (2015210081)
(B) NANOSELULOSA DARI LIMBAH PERTANIAN DAN PENGUJIAN NILAI ZETA POTENSIALNYA
(C) xiii + 57 halaman; 4 tabel; 14 gambar; 7 lampiran
(D) Kata kunci : Limbah pertanian , nanoselulosa, iradiasi,asam sulfat, uji zeta potensial
(E) Pertanian di Indonesia menghasilkan limbah pertanian dalam jumlah yang cukup banyak setiap tahunnya. Nisbah limbah pertanian terhadap setiap hasil pertanian yang dipanen adalah 1 ton hasil pertanian akan dihasilkan 1,4 ton limbahnya. Jerami adalah bagian vegetatif dari limbah pertanian yang mengandung selulosa dengan kadar yang cukup tinggi. Pada penelitian ini dilakukan isolasi selulosa dari limbah jerami dengan menggunakan basa (NaOH 7%) dan didapatkan kadar selulosa 81,70% dan kadar lignin 5,86% . Karakterisasi selulosa hasil isolasi dilakukan dengan metode spektrofotometri fourier transform infrared (FTIR). Selanjutnya selulosa hasil isolasi dimodifikasi dengan membuatnya menjadi nanoselulosa dengan penambahan asam sulfat dengan konsentrasi 1%, 3%, 5%, 7%, dan iradiasi gamma. Karakterisasi nanoselulosa yang terbentuk ditentukan dengan pengukuran zeta potensialnya. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa zeta potensial nanoselulosa 1% H2SO4 dan proses iradiasi: -32,7 mV, nanoselulosa 3% H2SO4 dan proses iradiasi: -32,3 mV, nanoselulosa 5% H2SO4 dan proses iradiasi: -30,4 mV, nanoselulosa 7% H2SO4 dan proses iradiasi : -29,6 mV, sementara nilai zeta potensial selulosa murni : -2,55 mV. Kriteria zeta potensial untuk kestabilan yang memadai adalah < -30 mV atau > 30 mV. Dari hasil pengukuran zeta potensial tersebut dapat disimpulkan bahwa nanoselulosa dapat dibuat dari selulosa dengan penambahan asam sulfat dan iradiasi sinar gamma yang mencapai kestabilan yang cukup memadai.
(F) Daftar pustaka: 38 buah (1992-2018)
(G) Dra. Hindra Rahmawati, M.Si, Apt.; Dr.Ir. Meri Suhartini, M.Si.
(H) 2019
Tidak tersedia versi lain