Salah satu pelayanan di rumah sakit yang diharapkan memenuhi standar pelayanan minimal adalah pelayanan farmasi. Salah satu standar minimal pelayanan farmasi di rumah sakit adalah waktu tunggu. dengan standar minimal yang ditetapkan kementerian kesehatan adalah ≤ 30 menit untuk resep non racikan, sedangkan waktu tunggu pelayanan obat racikan adalah ≤ 60 menit. Penelitian yang dilakukan …