Text
VALIDASI METODE SPEKTROFOTOMETRI CAHAYA TAMPAK UNTUK UJI ANTIKOLESTEROL SECARA IN-VITRO EKSTRAK ETANOL LOBAK PUTIH (Raphanus raphanistrum) DAN MERAH (Raphanus sativus)
ABSTRAK
(A) WINDA DESTIANA (2013210266)
(B) VALIDASI METODE SPEKTROFOTOMETRI CAHAYA TAMPAK UNTUK
UJI ANTIKOLESTEROL SECARA IN-VITRO EKSTRAK ETANOL LOBAK
PUTIH (Raphanus raphanistrum) DAN MERAH (Raphanus sativus)
(C) xi + 102 halaman; 13 Tabel; 10 Gambar; 21 Lampiran
(D) Kata Kunci Raphanus raphanistrum; Raphanus sativus; Analisis Kolesterol;
Antikolesterol
(E) Kolesterol merupakan bahan bangun esensial bagi tubuh untuk sintesa zat-zat
penting, seperti membran sel, dan bahan isolasi sekitar serat saraf, begitu pula
hormon kelamin dan anak-ginjal, vitamin D serta asam empedu. Bila jumlah
kolesterol dalam tubuh berlebih dapat menyebabkan hiperkolesterolemia.
Hiperkolesterolemia merupakan keadaan di mana kadar kolesterol di dalam tubuh
melebihi dari nilai rujukan (lebih besar dari 200 mg/dL). Tanaman Lobak putih
(Raphanus raphanistrum) dan lobak merah (Raphanus sativus) memiliki aktivitas
antikolesterol. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan uji aktivitas
antikolesterol lobak putih dan merah dengan metode spektrofotometri cahaya
tampak yang telah divalidasi dan membandingkan aktivitas antikolesterol antara
lobak putih dan lobak merah. Ekstrak etanol akar lobak putih dan lobak merah
yang diperoleh dari ekstraksi dengan menggunakan metode ekstraksi
ultrasonifikasi. Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode
spektrofotometri cahaya tampak dengan pereaksi Lieberman-Buchard. Hasil uji
aktivitas antikolesterol ditunjukkan dengan nilai IC50. Hasil dari uji aktivitas
antikolesterol ekstrak etanol 96% akar lobak putih dan merah didapatkan nilai IC50
ekstrak etanol akar lobak putih sebesar 743,7 μg/mL, dan nilai IC50 ekstrak etanol
akar lobak putih sebesar 634,7 μg/mL. Berdasarkan hasil pengukuran tersebut
tidak terdapat perbedaan signifikan aktivitas antikolesterol ekstrak etanol lobak
putih dan lobak merah.
(F) Daftar Rujukan: 31 buah ( 1974 - 2017)
(G) Dr. Novi Yantih, S.Si., M.Si., Apt.
(H) 2018
Tidak tersedia versi lain