Text
Penetapan Kadar Iodium Dalam Sediaan Farmasi Bentuk Kaplet Dan Pil Dengan Spektrometri Pendar Sinar-X
ABSTRAKrnrn(A) JOHAN SEPTIYAN (2007210100)rn(B) PENETAPAN KADAR IODIUM DALAM SEDIAAN FARMASI BENTUK KAPLET DAN PIL DENGAN SPEKTROMETRI PENDAR SINAR-Xrn(C) x + 86 halaman; 13 tabel; 9 gambar; 24 lampiranrn(D) Kata kunci: Iodium, penetapan kadar, spektrometri pendar sinar-Xrn(E) Iodium merupakan mineral yang sangat penting bagi tubuh manusia yaitu dapat menurunkan produksi hormon tiroid yang berlebihan sehingga dapat mencegah terjadinya penyakit gondok. Selain perannya dalam menjaga metabolisme hormon tiroid, mineral iodium juga dapat menghalangi efek bahaya dari paparan radiasi 131 I (Iodium-131) radioaktif. Adanya isu mengenai banyaknya kejadian pemalsuan obat, maka kontrol terhadap kualitas produk obat sangatlah penting. Berdasarkan alasan ini telah dilakukan pengukuran iodium (I) total dalam sediaan farmasi menggunakan metode Spektrometri Pendar Sinar-X. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ketelitian dan ketepatan metode dari Spektrometri Pendar Sinar-X dalam menentukan mineral iodium dan juga menguji ketepatan kadar iodium terhadap kadar yang tertera pada etiket sediaan farmasi. Pada metode ini, bahan uji diserbuk, dibuat pellet, dan diukur dengan Spektrometer Pendar Sinar-X menggunakan sumber pengeksitasi 241Am. Penentuan kualitatif iodium dilakukan pada energi sinar-X I-Kα 28,6 keV, sedangkan penentuan kuantitatif secara relatif menggunakan bahan baku KI dari Merck. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode spektrometri pendar sinar-x dapat digunakan untuk menetapkan kadar iodium dalam sediaan farmasi bentuk kaplet yang ditunjukkan oleh hasil perolehan kembali dengan ketepatan antara 96,69 % sampai 107,89 % dan ketelitian antara 2,21 % sampai 4,88 %; sedangkan bentuk pil dengan ketepatan antara 100.23 % sampai 103,05 % dan ketelitian antara 1,15 % sampai 3,08 %. Ketepatan pengukuran kadar iodium dibandingkan dengan kadar yang tertera pada etiket sediaan farmasi diperoleh 97,92 % (bentuk kaplet) dan 98,43 % (bentuk pil) yang masih memenuhi persyaratan kadar menurut The United States Pharmacopeia 32. rnrn(F) Daftar Rujukan: 26 buah (1995-2011)rn(G) Drs. Abdul Mun’im Chatib, MM., Apt. ; Dr. June Mellawati.M.Si.rn(H) 2011rnrn
Tidak tersedia versi lain