Text
Pola Peresapan Dan Pelayan Obat Di PUSKESMAS Jakarta Selatan
ABSTRAKrnrn(A) AULIA RACHMI HIDAYATI (2002212205)rn(B) POLA PERESEPAN DAN PELAYANAN OBAT DI PUSKESMAS JAKARTA SELATANrn(C) xi + 93 halaman , 2006 , 12 tabel , 8 gambar , 17 lampiranrn(D) Kata kunci: obat, rasional, indikator penggunaan obat, resep, pelayanan, kesalahan, Puskesmas, Jakarta Selatan.rn(E) Kerasionalan penggunaan obat sangat tergantung dari pola peresepan dan pelayanan obat. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui pola peresepan dan pelayanan obat di Puskesmas Jakarta Selatan. Telah dilakukan penelitian pola peresepan dan pelayanan obat menggunakan Indikator Penggunaan Obat, yang terdiri dari indikator peresepan, indikator pelayanan obat dan kesalahan pelayanan obat di 10 Puskesmas kecamatan Jakarta Selatan. Nilai indikator peresepan yang diperoleh adalah rata-rata jumlah jenis obat per lembar resep menurut perhitungan WHO 3.53, sedangkan menurut perhitungan peneliti 4.05, jumlah obat generik yang diresepkan 90.90%, lembar resep yang mengandung antibiotik 53.10%, lembar resep injeksi 0.39%, dan obat diresepkan dari DOEN 88.29%. Nilai indikator pelayanan obat yang diperoleh adalah rata-rata waktu penyerahan obat 13.25 detik, obat yang benar-benar diserahkan 96.74%, obat yang diberi etiket cukup 100%, dan pasien yang mengetahui aturan pakai yang benar 100%. Nilai indikator kesalahan pelayanan obat yang diperoleh adalah salah jumlah 0%, salah etiket 0% dan salah obat 0%. Hasil penelitian menunjukkan kebijakan Pemerintah tentang obat generik dan obat esensial telah dilaksanakan dengan baik di Puskesmas Jakarta Selatan. Kecenderungan polifarmasi dan peresepan antibiotik cukup tinggi, sedangkan peresepan injeksi sangat rendah. Rata-rata waktu penyerahan obat sangat singkat, namun pemberian informasi tentang aturan pakai kepada pasien cukup efektif. Kemampuan kamar obat Puskesmas menyediakan obat-obat yang diresepkan dokter di Puskesmas tersebut tinggi dan tingkat kecukupan informasi penting pada kemasan obat yang diserahkan sangat tinggi. Tidak terjadi kesalahan pengobatan dalam pelayanan obat, baik itu berupa salah jumlah, salah etiket maupun salah obat.rn(F) Daftar Rujukan: 31 buah (1989-2006)rn(G) Dra. Aluwi N. Sani, M.Pharm, Apt ; Yusi Anggriani, Ssi, M.Kes, Apt.rn
Tidak tersedia versi lain