Text
Pola Peresepan Dan Pelayanan Obat Di Apotek Kota Depok
ABSTRAKrnrnrnrn(A) TIAR WULANDARI (2001210155)rnrn(B) POLA PERESEPAN DAN PELAYANAN OBAT DI APOTEK KOTA DEPOKrnrn(C) ix + 82 halaman; 2006; 7 tabel; 6 gambar; 15 lampiran.rnrn(D) Kata kunci: resep, apotek, indikator penggunaan obat, Depok.rnrn(E) Apotek merupakan sarana pelayanan kesehatan yang berkewajiban untuk menyalurkan perbekalan farmasi yang dibutuhkan masyarakat. Apotek diharapkan dapat menyelenggarakan pola peresepan dan pelayanan obat yang rasional. Penelitian ini dimaksudkan untuk menggambarkan pola peresepan dan pelayanan obat pada apotek di Kota Depok. Telah dilakukan penelitian pola peresepan dan pelayanan obat menggunakan indikator penggunaan obat dari WHO, yang tediri dari indikator peresepan, indikator pelayanan obat, dan kesalahan pengobatan pada 20 apotek di Kota Depok. Nilai indikator peresepan yang diperoleh adalah rata-rata jumlah obat per lembar resep menurut perhitungan WHO 2.1 dan menurut perhitungan peneliti 2.5, persentase peresepan obat generik 16.3%, persentase peresepan antibiotik 25.2%, persentase peresepan injeksi 0.8%, persentase peresepan obat sesuai DOEN 34.3%. Nilai indikator pelayanan obat yang diperoleh waktu penyerahan obat 13.2 detik, persentase obat yang benar-benar diserahkan 96.5%, persentase obat dengan etiket cukup 100%, persentase pengetahuan pasien tentang aturan pakai obat yang benar 95.3%. Nilai indikator kesalahan pengobatan untuk salah jumlah 0%, salah etiket 0%, dan salah obat 0%. Hasil penelitian menunjukkan kecendrungan polifarmasi, peresepan antibiotik, dan pemakaian injeksi rendah. Peresepan obat generik dan obat esensial masih sangat rendah hal ini menunjukkan bahwa pemanfaatan obat generik dan esensial masih kurang maksimal di apotek Kota Depok. Waktu penyerahan obat sangat singkat, namun pemberian informasi tentang aturan pakai obat kepada pasien sangat efektif. Kemampuan apotek Kota Depok dalam menyediakan obat yang diresepkan tinggi dan tingkat kecukupan informasi penting pada kemasan obat yang diserahkan sangat tinggi. Tidak terjadi kesalahan pengobatan dalam pelayanan obat, baik itu berupa salah jumlah, salah etiket maupun salah obat.rnrn(F) Daftar Rujukan: 31 buah (1992-2006)rnrn(G) Dra. Aluwi N. Sani, M.Pharm., Apt. ; Yusi Anggriani, S.Si, M.Kes., Apt.rn
Tidak tersedia versi lain