Art Original
EVALUASI WAKTU TUNGGU PELAYANAN RESEP RACIKAN DAN NON RACIKAN DI APOTEK KASIH PERIODE MARET-APRIL 2024
Apotek merupakan fasilitas yang menyediakan layanan kefarmasian di mana apoteker
melakukan praktik kefarmasian. Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan kesehatan
telah menjadi perhatian utama bagi para ahli, profesional, dan praktisi
kesehatan.Persepsi konsumen terhadap pelayanan resep yang buruk dapat berdampak
buruk, salah satu standar minimal farmasi adalah waktu menunggu.Syarat waktu
tunggu pelayanan obat racikan minimal 60 menit sedangkan syarat waktu tunggu
pelayanan obat non racikan 30 menit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
gambaran waktu tunggu pelayanan resep racikan dan non racikan di Apotek Kasih.
Metode Penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif kuantitatif dengan
pendekatan observasi.Populasi dalam penelitian ini adalah semua resep racikan dan
resep non racikan. Dan sampel yang digunakan yaitu semua pasien umum Apotek
Kasih di jam yang peneliti telah tentukan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ratarata
waktu
tunggu
pelayanan
resep
racikan
adalah
32
menit
dan
rata-rata
waktu
tunggu
pelayanan
resep non racikan adalah 16 menit. Berdasarkan Permenkes hasil
penelitian,bahwa waktu tunggu pelayanan resep racikan dan non racikan di Apotek
Kasih sudah sesuai dengan standar pelayanan kefarmasian. waktu tunggu pelayanan
resep racikan dan non racikan di Apotek Kasih sudah sesuai dengan standar pelayanan
kefarmasian di Rumah Sakit.
Tidak tersedia versi lain