Text
Evaluasi Harga Pengadaan Obat Berdasarkan E-catalogue Dan Non E- Catalogue Di Rsup Fatmawati Periode Januari-maret 2023
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) mengeluarkan aturan terbaru dimana katalog
elektronik sektoral obat dan vaksin 2023 harga yang dapat tayang dalam multi
penyedia tidak lagi hanya satu penyedia (single winner). Penelitian ini
bertujuan untuk membandingkan harga realisasi pengadaan obat di RSUP
Fatmawati dengan harga terendah pada etalase e-Catalogue website, dan
harga data KMK No. HK.01.07-MENKES-1276-2023. Metode penelitian ini
adalah metode observasional retrospektif dengan analisa deskriptif, data yang
diambil ialah data harga pengadaan obat di RSUP Fatmwati periode JanuariMaret 2023,
data
harga
obat
terendah
pada
etalase
e-Catalogue
website
yang
diakses
pada bulan Juli-September 2023, dan data harga obat acuan SK
Menkes tahun 2023. Data yang telah terkumpul di analisis secara deskriptif
kuantitatif dengan menggunakan program microsoft excel dan software SPSS
versi 29. Hasil penelitian ini menunjukkan sebanyak 42% item obat
(n=347/821) menunjukkan harga realisasi pengadaan obat e-Catalogue
rumah sakit yang lebih murah dari harga etalase e-Catalogue website.
Sebanyak 56% item obat (n=188/336) menunjukkan harga realisasi
pengadaan obat non e-Catalogue rumah sakit yang lebih murah dari harga
etalase e-Catalogue website. Sebanyak 50% item obat (n=34/68)
menunjukkan harga realisasi pengadaan obat e-Catalogue rumah sakit yang
lebih mahal dari harga klaim KMK. Sebanyak 41% item obat (n=28/68)
menunjukkan harga realisasi pengadaan obat non e-Catalogue rumah sakit
lebih mahal dari harga realisasi pengadaan obat e-Catalogue rumah sakit.
Kesimpulan ini menunjukkan bahwa secara umum tidak adanya perbedaan
yang bermakna antara harga pengadaan obat di RSUP Fatmawati dengan
harga obat yang terdaftar di etalase e-Catalogue website.
Tidak tersedia versi lain