Text
Kesesuaian Kadar Bahan Baku Parasetamol Berdasarkan Farmakope Indonesia Edisi Vi Di Pt Harsen Laboratories
Kesesuaian terhadap literatur dalam penentuan kadar bahan baku memastikan bahwa
bahan baku yang digunakan dalam produksi obat sesuai dengan standar mutu yang
telah ditetapkan. Obat lini pertama yang selektif mengurangi rasa sakit dengan
bertindak dalam sistem saraf pusat atau pada mekanisme nyeri perifer, tanpa secara
signifikan mengubah kesadaran adalah golongan analgesik. Obat golongan analgetik
dibagi dalam beberapa kelompok salah satunya yaitu, parasetamol. Industri farmasi
dalam memproduksi sediaan obat parasetamol memerlukan bahan baku yang
berkualitas dan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Tujuan penelitian ini untuk
mengetahui kesesuaian dan mengetahui bahan baku parasetamol memenuhi
persyaratan yang sesuai dengan Farmakope Indonesia. Menurut persyaratan
Farmakope Indonesia (FI) Edisi VI tahun 2020 kadar parasetamol yaitu tidak kurang
dari 98,0% dan tidak lebih dari 102,0%. Metode yang digunakan untuk kesesuaian
kadar parasetamol dalam penelitian ini yaitu metode Kromatografi Cair Kinerja Tinggi
(KCKT). Kromatografi Cair Kinerja Tinggi (KCKT) merupakan salah satu metode
analisis teknis pemisahan berdasarkan fase diam berupa padatan dan fase gerak berupa
cairan. Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan metode penelitian
eksperimental laboratorium yang mengacu kepada studi literatur Farmakope Indonesia
Edisi VI 2020. Dari hasil penetapan kadar sampel parasetamol diperoleh kadar sampel
parasetamol pada pengulangan pertama 98,52 % dan pengulangan kedua 99,82 %
dengan rata-rata 99,17%. Kesimpulan hasil kadar tersebut menunjukkan bahwa bahan
baku sampel parasetamol memenuhi persyaratan berdasarkan Farmakope Indonesia
Edisi VI Tahun 2020.
Tidak tersedia versi lain