Text
Gambaran Kesesuaian Peresepan Obat Pasien Bpjs Dengan Formularium Nasional Pada Poliklinik Anak Di Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok
Pelayanan obat pada fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS harus mengacu
pada Formularium Nasional yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Menurut
PERMENKES RI No.129/Menkes/SK/II/2008 tentang standar pelayanan Rumah Sakit,
standar penulisan resep sesuai Formularium adalah 100% sehingga kesesuaian resep
dengan Formularium sangat penting karena dapat meningkatkan mutu pelayanan
kesehatan terutama kefarmasian. Tujuan penelitian ini secara umum untuk mengetahui
gambaran kesesuaian peresepan obat pasien BPJS dengan Formularium Nasional pada
Poliklinik Anak di Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok bulan Maret sampai Mei 2023.
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bersifat restropektif. Analisis data
dilakukan dengan menghitung jumlah resep obat yang sesuai dan tidak sesuai
Formularium Nasional. Sebanyak 789 lembar resep pasien BPJS Poliklinik Anak
menjadi sampel pada penelitian. Hasilnya terdapat 544 (68,95%) resep yang sesuai
Formularium Nasional dan 245 (31,05%) resep yang tidak sesuai Formularium Nasional.
Dapat disimpulkan bahwa peresepan obat pasien BPJS dengan Formularium Nasional
pada Poliklinik Anak di Rumah Sakit Bhakti Yudha Depok belum mencapai standar
yaitu 100% karena masih terdapat resep yang tidak sesuai dengan Formularium.
Tidak tersedia versi lain